Perhatian yang konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat yang disertai upaya menghapus hambatan-hambatan struktural dan kultural untuk mencapai kesetaraan gender. Diterbitkannya instruksi presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang ikut serta dalam pembangunan nasional maka telah banyak upaya yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
