Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Menhut: Layanan Publik Harus Menjadi Prioritas
Senin, 03 Agustus 2026Siaran Pers

SIARAN PERS
NOMOR: SP. 366/HKLN/08/2026
Jakarta, 3 Agustus 2026 —
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik sebagai prioritas utama.
Rapat koordinasi internal membahas percepatan perizinan, transparansi data, dan standardisasi layanan di seluruh unit kerja teknis Kementerian Kehutanan.
Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian layanan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercahan publik terhadap pengelolaan sumber daya hutan.


